- Siswa Siswi MTs Nurussaadah Mengikuti Lomba Sains
- MTs Nurussaadah Menjadi Tempat Sosialisasi PKG Tahun 2021
- Kegiatan Vaksinasi Di Madrasah Tsanawiyah Dan Aliyah Nurussaadah
- Pengembangan Nilai Islami Peserta Didik Melalui Integrasi Alquran Dan Hadis
- Konsep Aqal Dalam Alquran dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam
- Kajian Investasi Pembangunan Jalan Tol Menggunakan Dana Haji
- Urgensi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Multikultural
- Analisis Model Pembelajaran Fikih Yang Aktual Dalam Merespons Isu Sosial Di Sekolah Dan Madrasah
- Mengenang Sosok Kepala MTs Nurussaadah H Moh Yakub bin Zayadi
- Pembukaan PPL Mahasiswa STAI Dinamika Ummat Sepatan Tangerang
RUU Madrasah dan Pondok Pesantren Terus Diperjuangkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Legislasi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, Kamis (13/9). “Ini tentu patut di syukuri, " ungkap Pimpinan Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal.
H Cucun mengungkap proses panjang harus dilalui guna memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen. Menurutnya perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.
“Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” tandas H Cucun.
Persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang diakuinya masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.
“Itulah kenapa, FPKB menginiasi ini sudah lama, kita gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianak tirikan,” tandasnya.
Kepada seluruh ulama, H Cucun berharap untuk terus istiqomah memberikan dukungan atas perjuangan partai yang menjadi refresentasi kaum Nahdlatul Ulama yang mayoritas memiliki lembaga pendidikan madrasah dan pesantren dipenjuru nusantara.
“Doakan kami, para santrinya yang tengah mengabdi di PKB yang mengemban tugas di DPR, untuk hasil maksud, melahirkan kebijakan yang membawa keberkahan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia,”.
“Terima kasih tentu kami sampaikan juga atas dukungan dan kritikan yang membangun menyempurnakan RUU inisiasi kami ini, “ tutut Kang Cucun.
Sumber : https://www.republika.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary