RUU Madrasah dan Pondok Pesantren Terus Diperjuangkan

Author Super Admin 15 Sep 2018
RUU Madrasah dan Pondok Pesantren Terus Diperjuangkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Legislasi DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, Kamis (13/9). “Ini tentu patut di syukuri, " ungkap Pimpinan Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal.

H Cucun mengungkap proses panjang harus dilalui guna memperjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen. Menurutnya perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.

“Kita akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” tandas H Cucun.

Persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang diakuinya masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.

“Itulah kenapa, FPKB menginiasi ini sudah lama, kita gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianak tirikan,” tandasnya.

Kepada seluruh ulama, H Cucun berharap untuk terus istiqomah memberikan dukungan atas perjuangan partai yang menjadi refresentasi kaum Nahdlatul Ulama yang mayoritas memiliki lembaga pendidikan madrasah dan pesantren dipenjuru nusantara.

“Doakan kami, para santrinya yang tengah mengabdi di PKB yang mengemban tugas di DPR, untuk hasil maksud, melahirkan kebijakan yang membawa keberkahan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia,”.

“Terima kasih tentu kami sampaikan juga atas dukungan dan kritikan yang membangun menyempurnakan RUU inisiasi kami ini, “ tutut Kang Cucun.

Sumber : https://www.republika.co.id

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018). RUU tersebut diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Patut disyukuri bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginisiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," ujar pimpinan Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018). Cucun mengatakan, ketidakadilan di dunia pendidikan memang masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal, kata Cucun, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberikan kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia. “Itulah kenapa, FPKB menginisiasi ini sejak lama, kami gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianaktirikan,” kata Cucun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018). RUU tersebut diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Patut disyukuri bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginisiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," ujar pimpinan Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018). Cucun mengatakan, ketidakadilan di dunia pendidikan memang masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal, kata Cucun, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberikan kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia. “Itulah kenapa, FPKB menginisiasi ini sejak lama, kami gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianaktirikan,” kata Cucun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9/2018). RUU tersebut diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Patut disyukuri bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginisiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan," ujar pimpinan Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018). Cucun mengatakan, ketidakadilan di dunia pendidikan memang masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal, kata Cucun, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberikan kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia. “Itulah kenapa, FPKB menginisiasi ini sejak lama, kami gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianaktirikan,” kata Cucun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary



Video Kegiatan

View All Video

Konsultasi Online

Jejak Pendapat

Perlukah Website Yayasan Nurussadah saat ini?
  Sangat Perlu
  Perlu
  Tidak Perlu